Pengikut

30 Sep 2011

kesaktian pancasila

Rumah Pancasila Kita Kian Gelap.
    



MELALUI pidato Bung Karno
yang berkobar-kobar pada 1
Juni 1945, Pancasila digali dan
dilahirkan untuk menjadi dasardasar
berperikehidupan dan
berkebangsaan di negeri tercinta
ini. Namun, sudah enam
puluh enam tahun sejak itu, ternyata
sampai kini Pancasila masih
saja dipertanyakan eksistensinya.
Dimana keberadaan dan
kesaktiannya kini semakin memudar
—untuk tidak mengatakan
“menghilang”. Sepertinya,
Pancasila sudah dilupakan sebagai
ideologi bangsa. Bahkan
upaya menggantinya dengan
ideologi baru sudah terjadi sejak
lama. Amatlah mempihatinkan!
Kita bisa melihat, keprihatinan
itu terutama dalam pelaksanaannya
di kehidupan keseharian
masyarakat yang belakangan
makin menjauh dari nilai-
nilai kebaikan, moral dan etika.
Terlebih di kalangan elit politiknya
dan para penyelenggara
negara yang dalam banyak kebijakan
politiknya sudah bergeser
ke prinsip pragmatis yang terlalu
mendasarkan pada kepentingan
sesaat.
Secara diametral, itu sangat
berlawanan dengan nilai-nilai
Pancasila sebagai sebuah nilai
luhur sekaligus ruh bangsa Indonesia
yang telah tertanam jauh di
tengah kehidupan masyarakat
sejak dahulu kala.
***
“Di dalam rumah Pancasila itu!”
“Lho, mengapa kok kamu cari
di luar, ‘nak?”
“Karena rumah Pancasila itu
sudah gelap!”.
Dialog pendek itu menyiratkan
rasa keprihatinan mendalam
atas krisis kebangsaan
itu. Pancasila sudah dilupakan
sebagai pedoman etik. Bangsa
ini kehilangan jati dirinya yang
berbasis etika dan moralitas.
Memperingati hari Kesaktian
Pancasila, kita kembali diingatkan,
bahwa, ternyata dasar-dasar
kehidupan bersama kita sudah
pudar dalam waktu yang cukup
lama. Bahkan ke depannya
memberikan sinyal berbahaya
bagi kelangsungan kehidupan kita
dalam berbangsa dan bernegara.
Bukan tidak mungkin negeri
tercinta ini akan benar-benar “bubar”.
kalau krisis kebangsaan itu
tidak segera dicarikan solusinya.
Bagi penulis, sebagai solusinya,
kita harus fokus membangun
karakter di kalangan anak
muda. Pelajar dan mahasiswa.
Untuk itu perlu diterapkannya
kembali di semua Sekolah dan
Perguruan Tinggi kita. (1) pelajaran
Pancasila; (2) pendidikan
karakter dan (3) kegiatan pramuka
menjadi “ekstrakurikuler
(ekskul) wajib”. Ketiganya penting
untuk menumbuhkan jiwa
kepemimpinan dan tanggung jawab
mereka sebagai generasi
penerus bangsa. (*)
bagai prioritas, padahal itu teramat
penting bagi pembentukan
watak siswa.
Kemudian dalam bingkai lebih
luas, kondisi bangsa saat ini,
yang ditandai munculnya sikap
egosentris pemimpin dan merebaknya
sikap kelompok-kelompok
di masyarakat yang membuat
bangsa kita terkotak-kotak,
kiranya semakin menjadi penting
membangun karakter itu,
agar moral bangsa tidak lenyap.
***
FAKTA-FAKTA telanjang: ketidakadilan,
korupsi yang menggurita,
lemahnya penegakan
hukum dan banyaknya tindak
kekerasan di mana-mana, praktis
membuat Pancasila menjadi redup
tertutup kabut. Rumah Pancasila
kita menjadi kian gelap, semakin
menjauh, mengakibatkan kita
menderita krisis kebangsaan
berkepanjangan.
Lantas di mana lagi kita bisa
menemukan kunci jawaban atas
persoalan krisis kebangsaan itu?
Haruskah kita mencarinya di
luar rumah Pancasila? Haruskah
kita terlunta-lunta mencari
ke luar dan menggadaikan harga
diri bangsa?
Orang bijak pasti bertanya,
“Apa sih yang kau cari, ‘nak?”‘
“Sebuah kunci emas yang bisa
membuka rumah Pancasilaku”.
Orang bijak itu bertanya lagi,
“Di mana tadinya kau taruh?”
KITA mencatat—dan masih segar
di ingatan—ketika di pemerintahan
Orde Baru, Pancasila
mengalami masa-masa yang sulit
karena diperalat sekedar untuk
tujuan pelestarian kekuasaan.
Dan itu juga terjadi kini di masa
Reformasi yang sudah 13 tahun
berjalan dengan versi yang
lain. Nilai-nilai Pancasila sudah
diabaikan dalam semua perikehidupan.
Praktik korupsi, ketidakadilan
dan tindak kekerasan
justru semakin menjadi-jadi.
Para elite menjadi lebih buas, rakus,
dan tamak. Dalam praktik
keagamaan, faktor kerukunan
dan kedamaian bukan lagi menjadi
inti kehidupan bersama. Sementara
dalam kebijakan ekonomi,
yang menentukan adalah
uang dan uang, bukan nasibnya
rakyat, sehingga keadilan sosial
nyaris cuma menjadi kata-kata
tak bermakna.
Di sini, fungsi sebagai pelindung
rakyat tidak lagi berjalan.
Dan inilah yang sering kali merusak
wajah hukum, pendidikan,
agama dan budaya. Semuanya
menjadi serba kabur.
Dan kekaburan ini disebabkan
oleh moral etika yang tidak lagi
dijadikan sebagai pedoman dalam
kehidupan politik. Ya, etika
politik yang berpijak pada idealisme
dan nilai-nilai Pancasila
(ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
permusyawaratan, dan
keadilan sosial) itu sudah hancur
berkeping-keping karena
politik diidentikkan dengan
uang. Uang-lah
yang menentukan
segalanya. Uanglah
yang menentukan
berbagai
kebijakan publik.
Dan inilah wajah
politik bangsa
kita saat ini.
Lalu, apa yang
kemudian bisa
kita saksikan dengan
wajah politik
seperti itu?
Yang pasti, lahirlah
kebijakan pemerintah
yang
tidak banyak menyentuh
kepentingan masyarakat
lapisan bawah, sebaliknya
justru lebih melindungi kepentingan
pemodal dalam jangka
pendek, menengah, dan panjang.
Inilah kemudian yang
membuat gerakan pemberantasan
korupsi menjadi terkendala
berat. Apalagi seperti sekarang
ini, di mana korupsi sudah terlanjur
masuk ke seluruh sendi
kehidupan bangsa.
Pertanyaannya, kini mengapa
faktor uang lalu dijadikan pertimbangan
utama dalam setiap
kebijakan itu? Sebenarnya, sahsah
saja uang menjadi faktor
yang harus dipertimbangkan.
Namun tidaklah bisa diterima
kalau uang lantas menjadi segala-
galanya dan menjadi paling
utama. Maka jawaban paling sederhana
untuk
pertanyaan itu:
semuanya adalah
akibat keteledoran,
ketidaktaatan,
dan penyelewengan
atas nilai-nilai
Pancasila. Bukan
saja itu dilakukan
terutama
oleh penyelenggara
negara, namun
juga oleh
k a l a n g a n
m a s y a r a k a t
sendiri dalam
bentuk tindak
kekerasan. Seperti: merebaknya
kasus-kasus kekerasan dengan
latarbelakang masalah toleransi
beragama (kasus Cikeusik dan
Temanggung), juga kasus penculikan
oleh oknum NII beberapa
bulan lalu, kemudian teror bom,
dan tawuran di kalangan mahasiswa
serta pelajar, dimana terakhir,
pada 19 September 2011
baru lalu, siswa SMA Negeri 6,
Bulungan, Jakarta bertindak
anarkis menganiaya wartawan,
aksi bom bunuh diri di Solo (gereja
GBIS Kepunton). Peristiwa
terakhir ini membuktikan bahwa
pendidikan karakter tidak
jalan, atau kebijakan pendidikan
yang tidak lagi menempatkan
pendidikan karakter se-
bagai prioritas, padahal itu teramat
penting bagi pembentukan
watak siswa.
Kemudian dalam bingkai lebih
luas, kondisi bangsa saat ini,
yang ditandai munculnya sikap
egosentris pemimpin dan merebaknya
sikap kelompok-kelompok
di masyarakat yang membuat
bangsa kita terkotak-kotak,
kiranya semakin menjadi penting
membangun karakter itu,
agar moral bangsa tidak lenyap.
***
FAKTA-FAKTA telanjang: ketidakadilan,
korupsi yang menggurita,
lemahnya penegakan
hukum dan banyaknya tindak
kekerasan di mana-mana, praktis
membuat Pancasila menjadi redup
tertutup kabut. Rumah Pancasila
kita menjadi kian gelap, semakin
menjauh, mengakibatkan kita
menderita krisis kebangsaan
berkepanjangan.
Lantas di mana lagi kita bisa
menemukan kunci jawaban atas
persoalan krisis kebangsaan itu?
Haruskah kita mencarinya di
luar rumah Pancasila? Haruskah
kita terlunta-lunta mencari
ke luar dan menggadaikan harga
diri bangsa?
Orang bijak pasti bertanya,
“Apa sih yang kau cari, ‘nak?”‘
“Sebuah kunci emas yang bisa
membuka rumah Pancasilaku”.
Orang bijak itu bertanya lagi,
“Di mana tadinya kau taruh?”

“Di dalam rumah Pancasila itu!”
“Lho, mengapa kok kamu cari
di luar, ‘nak?”
“Karena rumah Pancasila itu
sudah gelap!”.
Dialog pendek itu menyiratkan
rasa keprihatinan mendalam
atas krisis kebangsaan
itu. Pancasila sudah dilupakan
sebagai pedoman etik. Bangsa
ini kehilangan jati dirinya yang
berbasis etika dan moralitas.
Memperingati hari Kesaktian
Pancasila, kita kembali diingatkan,
bahwa, ternyata dasar-dasar
kehidupan bersama kita sudah
pudar dalam waktu yang cukup
lama. Bahkan ke depannya
memberikan sinyal berbahaya
bagi kelangsungan kehidupan kita
dalam berbangsa dan bernegara.
Bukan tidak mungkin negeri
tercinta ini akan benar-benar “bubar”.
kalau krisis kebangsaan itu
tidak segera dicarikan solusinya.
Bagi penulis, sebagai solusinya,
kita harus fokus membangun
karakter di kalangan anak
muda. Pelajar dan mahasiswa.
Untuk itu perlu diterapkannya
kembali di semua Sekolah dan
Perguruan Tinggi kita. (1) pelajaran
Pancasila; (2) pendidikan
karakter dan (3) kegiatan pramuka
menjadi “ekstrakurikuler
(ekskul) wajib”. Ketiganya penting
untuk menumbuhkan jiwa
kepemimpinan dan tanggung jawab
mereka sebagai generasi
penerus bangsa. (
I made budiana

0 komentar: